Juridical analysis of the involvement of the Indonesian National Army in countering criminal acts of terrorism criminal acts of terrorism

Published: Nov 27, 2023

Abstract:

Purpose: The purpose of this research is to find out the implementation of the involvement of the Indonesian National Army in countering criminal acts of terrorism to realize order in society and national sovereignty, to find out what factors are obstacles and solutions to the involvement of the Indonesian National Army in countering criminal acts of terrorism to realize order and national sovereignty.

Research methodology: The research method used is normative juridical (legal research) through literature studies with an empirical juridical approach (sociological juridical) through field studies aimed at obtaining legal knowledge empirically.

Results: The results showed that the implementation of the role of the Indonesian National Army Kepri in preventing criminal acts of radicalism is by conducting early detection in order to find out all changes in social life in society and its further development, identifying the nature of threats that are and will be faced, then providing early warnings as basic material and determining directions for policy and decision making or action by Indonesian National Army leaders.

Implementation: Factors inhibiting the performance of the Indonesian National Army of Riau Islands region in conducting early detection of efforts to prevent criminal acts of terrorism include poor human resources (HR) both from the quantity and quality of Indonesian National Army Kepri members, facilities, infrastructure, and budget financing of Indonesian National Army activities in preventing criminal acts of terrorism, lack of understanding of the terrorism movement. While the solution to these problems is to build and foster intelligence networks, as well as optimizing tasks and functions with special education and as supervisors in deradicalization programs and conducting counseling to the public about radicalism.

Keywords:
1. Indonesian National Army
2. Terrorism
3. Order and State Sovereignty
Authors:
1 . Wawan Hermawan
2 . Soerya Respationo
3 . Erniyanti Erniyanti
4 . Fadlan Fadlan
How to Cite
Hermawan, W., Respationo, S., Erniyanti, E., & Fadlan, F. (2023). Juridical analysis of the involvement of the Indonesian National Army in countering criminal acts of terrorism criminal acts of terrorism. Dynamics of Politics and Democracy, 2(1), 11–21. https://doi.org/10.35912/dpd.v2i1.1803

Downloads

Download data is not yet available.
Issue & Section
References

    Alamsyah, M. I., Wibisono, C., & Satriawan, B. (2023). Analysis of factors affecting the quality of Bintan District government financial reports. Journal of Governance and Accountability Studies, 3(1), 13-27. doi:10.35912/jgas.v3i1.1754

    Armia, M. S. (2022). Penentuan Metode Pendekatan Penelitian Hukum: Lembaga Kajian Konstitusi Indonesia (LKKI).

    Bambang, W. (2008). Pidana dan Pemidanaan. Jakarta: Sinar Grafika.

    Harefa, P. G., Idham, I., & Erniyanti, E. (2023). Analisis Teori Hukum terhadap Penegakan Tindak Pidana Pemalsuan Uang: Analisis Teori Hukum Positif dan Teori Hukum Responsif. Jurnal Ilmiah Hukum dan Hak Asasi Manusia, 2(2), 113-119.

    Hartanto, W. (2018). Analisis Pencegahan Tindakpidana Pendanaan Teroris Pada Era Masyarakat Ekonomi Asean. Jurnal Legislasi Indonesia, 13(4), 379-391.

    Haryanto, E., Wibisono, C., Catrayasa, I. W., Ngaliman, N., & Indrawan, M. G. (2023). The effect of education, training, and promotion on employee performance through job satisfaction in the inspectorate of Tanjungpinang City and Bintan District. Journal of Multidisciplinary Academic and Practice Studies, 1(3), 263-280. doi:10.35912/jomaps.v1i3.1772

    Kansil, C. S. (1979). Pengantar ilmu hukum dan tata hukum Indonesia. (No Title).

    Masyhar, A. (2009). Gaya Indonesia menghadang terorisme: sebuah kritik atas kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana terorisme di Indonesia: Mandar Maju.

    Moeljatno, A.-A. H. P. (2008). Penerbit Rineka Cipta: Jakarta.

    Ogechukwu, N. N., Nnabuife, E., & Okeke, P. (2022). Organizational climate and employee engagement of micro-finance banks in South-East, Nigeria. Annals of Human Resource Management Research, 1(2), 159-176. doi:10.35912/ahrmr.v1i2.802

    Parameshwara, P., & Riza, K. (2023). Ideal management of social assistance funds as a prevention and mitigation effort corruption. Journal of Multidisciplinary Academic and Practice Studies, 1(1), 83-91.

    Pramono, A., & Indriyani, R. (2019). Pengaruh Motivasi dan Kompetensi Terhadap Kinerja Pegawai pada PDAM Way Rilau Bandar Lampung. Jurnal Relevansi: Ekonomi, Manajemen dan Bisnis, 3(1), 20-29.

    Pramono, A., & Nopritama, M. (2020). Pengembangan Karir Dan Motivasi Kerja Serta Implikasinya Terhadap Kinerja Pegawai (Studi Kasus pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Way Kanan). Jurnal Relevansi: Ekonomi, Manajemen dan Bisnis, 4(2), 42-87.

    Pramono, A., & Pratama, R. R. G. P. (2020). Pengaruh Kompetensi Pegawai dan Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Pegawai pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesawaran. Jurnal Relevansi: Ekonomi, Manajemen dan Bisnis, 4(2), 1-13.

    Pramono, A., & Safarini, N. (2021). Pengaruh Disiplin Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Bank Lampung Kantor Cabang Pembantu Pringsewu. Jurnal Relevansi: Ekonomi, Manajemen dan Bisnis, 5(2), 14-29.

    Putra, N. P., & Herawati, H. (2017). Pengaruh Kepemimpinan Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada PT. Provis Garuda Service Di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Jurnal Relevansi: Ekonomi, Manajemen dan Bisnis, 1(1), 16-29.

    Putra, N. P., & Suprapti, R. (2019). Pengaruh Kepemimpinan Terhadap Kinerja Pegawai pada Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran. Jurnal Relevansi: Ekonomi, Manajemen dan Bisnis, 3(1), 39-44.

    Rahardi, P. (2007). Hukum Kepolisian (Profesionalisme dan Reformasi Polri).

    Rizqulloh, M. Z. Analisis Penyelesaian Konflik Antara Timor Leste Dan Australia (Studi Kasus Pembatalan Perjanjian Laut Timor Cmast Antara Timor Leste Dan Australia).

    Soekanto, S. (2007). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat.

    Tjarsono, I. (2012). Isu Terorisme dan Beban Ancaman Keamanan Kawasan Asia Tenggara Pasca Runtuhnya WTC–AS. Transnasional, 4(01).

    Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

    Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.

    Undang-Undang Intelijen, Nomor 17 Tahun 2011, tentang Intelijen Negara

    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara

    Wahid, A., & Sidik, M. I. (1919). Kejahatan Terorisme: Perspektif Agama, HAM dan Hukum: -.

    Zaenuri, M. (2019). Siyasah (Tatanegara) Menurut Hamka Dalam Surat Aliimran Ayat 159 Dalam Tafsir Al Azhar. IAIN Kudus.

    Zailani, R., Idham, I., & Erniyanti, E. (2023). Analisis Yuridis Proses Penyidikan Tindak Pidana Terorisme menurut Hukum di Indonesia: Analisis Teori Hukum Positif dan Teori Hukum Responsif. Kajian Ilmiah Hukum dan Kenegaraan, 1(2), 63-69. doi:10.35912/kihan.v1i2.1908

  1. Alamsyah, M. I., Wibisono, C., & Satriawan, B. (2023). Analysis of factors affecting the quality of Bintan District government financial reports. Journal of Governance and Accountability Studies, 3(1), 13-27. doi:10.35912/jgas.v3i1.1754
  2. Armia, M. S. (2022). Penentuan Metode Pendekatan Penelitian Hukum: Lembaga Kajian Konstitusi Indonesia (LKKI).
  3. Bambang, W. (2008). Pidana dan Pemidanaan. Jakarta: Sinar Grafika.
  4. Harefa, P. G., Idham, I., & Erniyanti, E. (2023). Analisis Teori Hukum terhadap Penegakan Tindak Pidana Pemalsuan Uang: Analisis Teori Hukum Positif dan Teori Hukum Responsif. Jurnal Ilmiah Hukum dan Hak Asasi Manusia, 2(2), 113-119.
  5. Hartanto, W. (2018). Analisis Pencegahan Tindakpidana Pendanaan Teroris Pada Era Masyarakat Ekonomi Asean. Jurnal Legislasi Indonesia, 13(4), 379-391.
  6. Haryanto, E., Wibisono, C., Catrayasa, I. W., Ngaliman, N., & Indrawan, M. G. (2023). The effect of education, training, and promotion on employee performance through job satisfaction in the inspectorate of Tanjungpinang City and Bintan District. Journal of Multidisciplinary Academic and Practice Studies, 1(3), 263-280. doi:10.35912/jomaps.v1i3.1772
  7. Kansil, C. S. (1979). Pengantar ilmu hukum dan tata hukum Indonesia. (No Title).
  8. Masyhar, A. (2009). Gaya Indonesia menghadang terorisme: sebuah kritik atas kebijakan hukum pidana terhadap tindak pidana terorisme di Indonesia: Mandar Maju.
  9. Moeljatno, A.-A. H. P. (2008). Penerbit Rineka Cipta: Jakarta.
  10. Ogechukwu, N. N., Nnabuife, E., & Okeke, P. (2022). Organizational climate and employee engagement of micro-finance banks in South-East, Nigeria. Annals of Human Resource Management Research, 1(2), 159-176. doi:10.35912/ahrmr.v1i2.802
  11. Parameshwara, P., & Riza, K. (2023). Ideal management of social assistance funds as a prevention and mitigation effort corruption. Journal of Multidisciplinary Academic and Practice Studies, 1(1), 83-91.
  12. Pramono, A., & Indriyani, R. (2019). Pengaruh Motivasi dan Kompetensi Terhadap Kinerja Pegawai pada PDAM Way Rilau Bandar Lampung. Jurnal Relevansi: Ekonomi, Manajemen dan Bisnis, 3(1), 20-29.
  13. Pramono, A., & Nopritama, M. (2020). Pengembangan Karir Dan Motivasi Kerja Serta Implikasinya Terhadap Kinerja Pegawai (Studi Kasus pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Way Kanan). Jurnal Relevansi: Ekonomi, Manajemen dan Bisnis, 4(2), 42-87.
  14. Pramono, A., & Pratama, R. R. G. P. (2020). Pengaruh Kompetensi Pegawai dan Komitmen Organisasi Terhadap Kinerja Pegawai pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pesawaran. Jurnal Relevansi: Ekonomi, Manajemen dan Bisnis, 4(2), 1-13.
  15. Pramono, A., & Safarini, N. (2021). Pengaruh Disiplin Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada Pt. Bank Lampung Kantor Cabang Pembantu Pringsewu. Jurnal Relevansi: Ekonomi, Manajemen dan Bisnis, 5(2), 14-29.
  16. Putra, N. P., & Herawati, H. (2017). Pengaruh Kepemimpinan Dan Lingkungan Kerja Terhadap Kinerja Karyawan Pada PT. Provis Garuda Service Di Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Jurnal Relevansi: Ekonomi, Manajemen dan Bisnis, 1(1), 16-29.
  17. Putra, N. P., & Suprapti, R. (2019). Pengaruh Kepemimpinan Terhadap Kinerja Pegawai pada Dinas PUPR Kabupaten Pesawaran. Jurnal Relevansi: Ekonomi, Manajemen dan Bisnis, 3(1), 39-44.
  18. Rahardi, P. (2007). Hukum Kepolisian (Profesionalisme dan Reformasi Polri).
  19. Rizqulloh, M. Z. Analisis Penyelesaian Konflik Antara Timor Leste Dan Australia (Studi Kasus Pembatalan Perjanjian Laut Timor Cmast Antara Timor Leste Dan Australia).
  20. Soekanto, S. (2007). Penelitian hukum normatif: Suatu tinjauan singkat.
  21. Tjarsono, I. (2012). Isu Terorisme dan Beban Ancaman Keamanan Kawasan Asia Tenggara Pasca Runtuhnya WTC–AS. Transnasional, 4(01).
  22. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  23. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.
  24. Undang-Undang Intelijen, Nomor 17 Tahun 2011, tentang Intelijen Negara
  25. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara
  26. Wahid, A., & Sidik, M. I. (1919). Kejahatan Terorisme: Perspektif Agama, HAM dan Hukum: -.
  27. Zaenuri, M. (2019). Siyasah (Tatanegara) Menurut Hamka Dalam Surat Aliimran Ayat 159 Dalam Tafsir Al Azhar. IAIN Kudus.
  28. Zailani, R., Idham, I., & Erniyanti, E. (2023). Analisis Yuridis Proses Penyidikan Tindak Pidana Terorisme menurut Hukum di Indonesia: Analisis Teori Hukum Positif dan Teori Hukum Responsif. Kajian Ilmiah Hukum dan Kenegaraan, 1(2), 63-69. doi:10.35912/kihan.v1i2.1908